Senin, 27 April 2026

Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Dibuka

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 29 dibuka, simak langkah untuk daftar hingga cara gabung gelombang, login di www.prakerja.go.id

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

6. Pilih Gelombang

Setelah tahap tes Seleksi selesai, maka peserta akan menerima pemberitahuan kelolosan.

Kemudian, peserta dapat memilih jadwal gelombang yang telah disediakan.

Adapun untuk materi tes meliputi: 

1. Tes Motivasi

2. Tes Kemampuan Dasar

Tes Online

Tes ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi Kartu Pra Kerja, www.prakerja.go.id.

Tes ini wajib diikuti bagi masayrakat yang telah berhasil mendaftarkan diri pada situs Kartu Pra Kerja dan telah memverifikasi email untuk akunnya.

Dirangkum dari menu FAQ situs Kartu Pra Kerja, berikut ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja.

Waktu Tes Seleksi berdurasi 25 menit.

Jumlah soal Tes Seleksi sebanyak 19 soal.

Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk menyelesaikan soal, seperti: kertas, pensil/pulpen.

Tes Seleksi dilakukan berdasarkan gelombang di setiap periodenya.

Jumlah kuota Tes Seleksi terbatas.

Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.

Diketahui, peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.

6. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.

7. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.

8. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.

Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.

Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.

(TribunAmbon.com)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved