Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Dibuka
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 29 dibuka, simak langkah untuk daftar hingga cara gabung gelombang, login di www.prakerja.go.id
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 29 dibuka, simak langkah untuk daftar hingga cara gabung gelombang.
Kabar ini terlihat dari postingan terbaru akun Instagram @prakerja.go.id Minggu (15/5/2022)
"Yang belum rejeki di Gelombang 28,
mari coba lagi di gelombang 29!
Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!
Share juga info ini ke IG dan FB story kalian!
#SiapDariSekarang," tulisnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/daftar-kartu-prakerja.jpg)