Maluku Terkini

Polisi Gelar Perkara, Rustam Tukuboya; Optimis Bupati Buru Bakal Jadi Tersangka

Anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Rustam Fadly Tukuboya
Rustam Fadly Tukuboya Anggota DPRD Buru Asal Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi saat di wawancarai TribunAmbon.com, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Buru Ramli terhadapnya.

Pasalnya, setelah lama mengendap di Polres Buru, hari ini dilaksanakan gelar perkara oleh aparat kepolisian.

Dengan begitu, tidak lama lagi status Bupati Buru bisa naik jadi tersangka.

"Iya saya hadiri langsung di Ambon dari Namlea ini untuk memantau atau mengawal gelar perkara hingga status saksi berubah menjadi tersangka," ujar Rustam Fadly Tukuboya Anggota DPRD Buru Asal Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi kepada TribunAmbon.com, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: 3 Kapal Sandar, Pelabuhan Ambon Dipadati Ribuan Penumpang

Baca juga: 3 Kapal Sandar, Pelabuhan Ambon Dipadati Ribuan Penumpang

Lanjutnya, gelar perkara kasus ini merupakan bagian dari fase terakhir dalam proses penyidikan Polisi.

Tukuboya, sangat optimis fakta Hukum sudah sesuai ketentuan pidana.

"Di Atur dalam pasal 184 KUHAP Ayat 1, dimana keterangan Saksi, keterangan Ahli, Bukti Surat dan Bukti petunjuk CCTV jelas" tuturnya.

Diketahui, pelaporan itu buntut makian yang diduga dilontarkan kepada Tukuboya, Sabtu (28/12/2020) di Bandara Namniwel Kabupaten Buru.

Tidak terima atas makian itu, Tukuboya pun melaporkan ke Polres Buru di awal Januari .

Kasus ini sempat berjalan lambat di Polres Buru sehingga di ambil ahli Polda Maluku di akhir tahun 2021.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved