Nasional

Menko PMK Sebut Biaya Penanganan Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Menteri Koordinanator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut

Editor: Adjeng Hatalea
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantor Taman Wisata Candi Borobudur, Rabu (17/2/2021). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Jumlah kasus penyakit hepatitis akut yang terdeteksi di Indonesia bertambah menjadi 15 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM pada Senin (9/5/2022) kemarin.

Menteri Koordinanator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal itu ia ungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai skema pembiayaan perawatan pasien Hepatitis akut.

"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com.

Dilansir dari Antara, Muhadjir menjelaskan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Ia juga mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak degan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya tersebut.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatan bisa di-cover oleh pemerintah," ujar Muhadjir.

Tak ada rencana tunda PTM

Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menunda penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) seiring dengan munculnya virus yang menyebabkan hepatitis akut pada anak-anak tersebut.

"Tidak ada rencana untuk itu (penundaan PTM). Artinya PTM tetap berlanjut," ujar Muhadjir ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyatakan belum menyarankan pemerintah menunda PTM seiring dengan laporan kematian anak akibat diduga terjangkit hepatitis akut.

Baca juga: Apakah Hepatitis Akut Bisa Menyerang Orang Dewasa?

"Sampai saat ini belum ada keputusan IDAI untuk menyarankan PTM itu (ditunda). Tidak tahu dalam perkembangan lebih lanjut," kata Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI Muzal Kadim dalam diskusi virtual yang dilaksanakan pada Sabtu (7/5/2022).

Saat ini, Kemenkes masih melakukan investigasi terkait faktor risiko dari penyebab hepatitis akut tersebut.

Muzal mengatakan, tak menutup kemungkinan kebijakan PTM berubah seiring dengan perkembangan hasil investigasi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved