Lebaran 2022

Dari 15 UPT di Kemenkumham Maluku Hanya 2 Lapas yang Narapidananya Tak Terima Remisi, Ini Rincianya

Ratusan warga binaan di 13 Unit Pelaksana Tugas Kemenkumham Maluku menerima remisi (pemotongan masa hukuman)

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kemenkumham Maluku
MALUKU: Kakanwil Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar saat memberikan surat remisi dsn bebas kepada perwakilan narapidan di Lapas keas IIA Ambon, Senin (2/5/2022)... 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan warga binaan di 13 Unit Pelaksana Tugas Kemenkumham Maluku menerima remisi (pemotongan masa hukuman) Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.

Dari ratusan warga binaan yang mendapat remisi tersebut, sebanyak satu di antaranya dinyatakan bebas dan bisa langsung menghirup udara bebas bersama serta kembali berkumpul dengan keluarga tercinta.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri merinci, total ada 424 warga binaan di 13 Lapas/Rutan/LPKA mendapatkan remisi hari raya kali ini.

Dengan rincian:

1 Lapas Kelas IIA Ambon = 155 orang
2 Lapas Kelas IIB Piru = 50 orang
3 Lapas Kelas IIB Tual = 10 orang
4 LPKA Kelas II Amb orang
5 LPP Kelas III Amb orang
6 Rutan Kelas IIA Amb orang
7 Rutan Kelas IIB Masohi = 41 orang
8 Lapas Kelas III Banda = 8 orang
9 Lapas Kelas III Namlea = 50 orang
10 Lapas Kelas III Wahai = 14 orang
11 Lapas Kelas III Geser = 7 orang
12 Lapas Kelas III Dobo = 17 orang
13 Lapas Kelas III Saumlaki = 1 orang

Lanjut dikatakan ada dua UPT yang tidak mendapatkan remisi yakni Lapas Wonreli dan Lapas Saparua.

Baca juga: 424 Narapidana di Maluku Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

"Total ada 424 orang yang dapat remisi, terdiri dari RK (Remisi Khusus) 423 orang denga potongan masa tahan 15 hari ,1 bulan, 1 bulan 15 hari serta 2 bulan dan RK II ada 1 orang," jelasnya.

Saiful Menambahkan pemberian remisi dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini melalui Teknologi informasi dengan memakai aplikasi Sistem Database.

"Semoga dengan mengunakan teknologi informasi ini dapat pelaksanaannya lebih efektif, transparan dan akuntabel," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved