Maluku Terkini
Dokumen Pemekaran Kecamatan Banda Besar Komplit, Tinggal Diproses DPRD Maluku
Seluruh dokumen persyaratan pemekaran Kecamatan Banda Besar (KBB) telah komplit. Dokumen itu pun telah diusulkan ke DPRD Maluku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seluruh dokumen persyaratan pemekaran Kecamatan Banda Besar (KBB) telah komplit.
Dokumen itu pun telah diusulkan Pemerintah Maluku Tengah (Malteng) ke DPRD.
Hanya saja, DPRD hingga saat ini tak kunjung merespon dan memberikan kepastian dalam memproses dokumen pemekaran KBB.
"Dokumen pemekaran KBB komplit dan tidak ada kendala. Selanjutnya tinggal diproses di DPRD. Dengan ini, saya sebagai Wakil Malteng di provinsi berharap usulan Pemda segera ditindaklanjuti pihak DPRD,” kata Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022) kemarin.
Ia meminta, DPRD Malteng harusnya mendahulukan kepentingan kepentingan rakyat.
Baca juga: Hadapi Mudik Lebaran, Polres Maluku Tengah Mulai Bangun Pos Pengamanan di Beberapa Titik
Baca juga: Dua Wartawati Ini Cerita Pengalaman Daki Gunung Binaiya di Maluku, Sempat Putus Asa Karena Ini
Mengingat, DPRD pada umumnya memiliki tugas mengawal, merespon serta bersikap membela kepentingan rakyat.
Sehingga jika terdapat masalah pribadi, kelompok, dan golongan, agar sebaiknya dikesampingkan lebih dulu.
Pasalnya, rakyat Banda Besar sudah lama menantikan pemekaran ini.
“Harusnya masalah ini menjadi perhatian besar DPRD Malteng. Kepentingan rakyat patut didahului dan diprioritaskan," ungkapnya.
Lanjut dia, pemekaran KBB nantinya akan berdampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan pendapatan ekonomi.
Selain itu, memperpendek rentang kendali pemerintahan.
"Perjuangan pemekaran KBB ini ditempuh masyarakat Banda sejak 2015. Dampak positif dari pemekaran sangat banyak," tandas Saulatu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/anggota-dprd-maluku-halimun-saulatu5666.jpg)