Pastikan Chandrika Chika Tak Mengarang saat Diperiksa, Polisi akan Panggil Teman Wanitanya

"Apakah itu hanya karangan Chika atau enggak, kami kan harus tanya (N). N ada di situ juga, cuma kan orang tahunya (hanya) Chika," kata Ridwan.

Kompas.com
Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya akan memeriksa wanita berinisial N yang diceritakan Chika untuk memastikan apakah pengakuan Chika benar. 

Chika adalah teman perempuan Rico Valentino yang menjadi pemicu aksi pengeroyokan terhadap Nuralamsya atau MNA.

Baca juga: Chandrika Chika Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Pemeriksaan atas Kasus Putra Siregar Ditunda

Baca juga: Polisi akan Periksa Chandrika Chika atas Kasus Putra Siregar sebagai Saksi Pengeroyokan Nur Alamsyah

Kronologi Pengeroyokan

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan adanya seorang teman perempuan saat membeberkan kronologi pengeroyokan

"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022), dilansir Kompas.com.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, RV datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.

"Kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA, kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.

Melihat kejadian itu, PS kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.

"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," lanjut Budhi.

Insiden itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Baca juga: Diduga jadi Penyebab Putra Siregar Dipenjara, Sosok Ini Ancam Buka Aib Chika jika Tak Jujur

Baca juga: Chandrika Chika Disebut Jadi Penyebab Pengeroyokan yang Libatkan Putra Siregar hingga Jadi Tersangka

Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, Nuralamsyah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan lantas menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

Bukan hanya Putra Siregar, artis Rico Valentino juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

"Sudah tersangka," tegas Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Keduanya disangkakan Pasal 170 KUP tentang kekerasan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved