Pastikan Chandrika Chika Tak Mengarang saat Diperiksa, Polisi akan Panggil Teman Wanitanya

"Apakah itu hanya karangan Chika atau enggak, kami kan harus tanya (N). N ada di situ juga, cuma kan orang tahunya (hanya) Chika," kata Ridwan.

Kompas.com
Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya akan memeriksa wanita berinisial N yang diceritakan Chika untuk memastikan apakah pengakuan Chika benar. 

"Dengan posisi (Chika) seperti itu, Rico datang ke meja korban. Dalam keterangan Chika, pada saat itu Rico out off control dari keterangan dia bahwa Rico saat itu mabuk,” kata Ridwan.

Melihat Rico dan Nur Alamsyah berkelahi, putra Siregar kemudian datang dan membantu temannya, Rico Valentino.

 “Nah pada saat itu terjadi, PS (Putra Siregar) menghampiri meja korban, Chika sudah dilindungi, digeser dari situ,” ucap Ridwan.

Dengan demikian, Chika mengaku tak melihat secara utuh peristiwa pengeroyokan yang terjadi malam itu.

“Dia (Chika) tidak sempat melihat secara keseluruhan (kalau posisi Putra),” tutur Ridwan.

Baca juga: Chandrika Chika Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Siap Diperiksa Penyidik sebagai Saksi

Chandrika Chika tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 13.20 WIB.

Tak sendiri, Chandrika Chika yang mengenakan blazer pink didampingi dua laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih.

Chandrika Chika yang melewati barisan awak media tak mengucapkan sepatah kata pun.

“Nanti ya nanti,” ucap laki-laki yang mendampingi Chika.

Seleb TikTok itu langsung dibawa masuk ke ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Chandrika Chika dipanggil penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena berada di kafe tempat terjadinya pengeroyokan Nur Alamsyah oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.

Baca juga: Hari Ini Chandrika Chika akan Diperiksa Polisi atas Kasus Rico Valentino dan Putra Siregar

Pemeriksaan yang mestinya digelar Rabu (20/3/2022) itu ditunda karena seleb di bawah naungan RANS Entertainment tersebut berhalangan hadir.

"Dia konfirm belum bisa datang. Iya (Chika yang membatalkan). Kalau tidak hari Kamis, Jumat (pemeriksaannya)," ujar Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ridwan mengatakan, permintaan penundaan pemeriksaan itu diperbolehkan, terlebih Chika masih berstatus sebagai saksi dari kasus penganiayaan tersebut.

"Saksi itu kan sah-sah saja, maksudnya bisa mundur bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor. kalau terlapor atau tersangka itu tidak bisa dihindari," ucap Ridwan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved