BBM di Maluku
Wakil Rakyat Minta Pemkab SBB Tertibkan Kenaikan Harga Pertalite
Di SPBU, penjualan pertalite per liter Rp 10 ribu. Sementara, harga di SBB sendiri sebesar Rp 14 hingg 15 ribu.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) tertibkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pasalnya, kenaikan harga Pertalite sangat melambung tinggi.
Di SPBU, penjualan pertalite per liter Rp 10 ribu.
Sementara, harga di SBB sendiri sebesar Rp 14 hingg 15 ribu.
“Pemkab SBB melalui dinas terkait harus bertindak tegas untuk menertibkan kenaikan harga pertalite,” kata Turaya, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Tarif Mobil Pangkalan di Masohi Naik Rp. 150 Per Orang, Dampak Pertalite Sulit Didapat
Ia mengatakan, kewenangan penuh terkait kenaikan harga ada pada pemerintahan setempat.
Arahan berkualitas dan bermutu harus disampaikan agar para pengecer bisa menyesuaikan harga.
"Koordinasi bersama Pertamina sudah saya tempuh sejak jauh hari. Tetapi wewenang penuh berada ditangan pemerintah setempat. Harapan kami semoga Pemkab SBB melalui dinas terkait segera menertibkan masalah seputar harga BBM," tandas Turaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/anggota-dprd-maluku-turaya-samal.jpg)