TV Analog di Maluku Berhenti Tayang Per 30 April, Yuk Beralih ke TV Digital dengan Pasang Alat Ini
Provinsi Maluku menjadi satu dari sejumlah daerah lainnya yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV Analog.
TRIBUNAMBON.COM - Provinsi Maluku menjadi satu dari sejumlah daerah lainnya yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV Analog.
Ada dua daerah di Maluku yang akan dihentikan siaran TV Analog pada tahap satu yakni mulai tahap satu 30 April 2022.
Dua daera tersebut ialah Kota Ambon dan Seram Bagian Barat.
Saat ini, sejumlah siaran lokal maupun nasional sudah tertayang di Maluku dalam siaran TV Digital.
Untuk diketahui, siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru, hanya cukup menambahkan Set Top Box jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru atau mengganti antena tv.
Namun, untuk perangkat televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2 tak perlu menambahkan STB.
Nah bagi masyarakat yang ingin menggunakan televisi lama, cukup menambah perangkat STB DVB-T2.

Berikut 25 daftar merk dan harga STB DVB-T2 yang telah tersertivikasi oleh Kominfo untuk penyiaran TV digital.
Daftar harga STB DVB-T2
Kominfo melalui situs resminya telah memublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV Digital di Indonesia.
Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya 25 merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV Digital di Indonesia.
Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.