Sabtu, 18 April 2026

Maluku Terkini

Polisi Langsung Buang 250 Liter Sopi, Hasil Sitaan di Waai dan Haruku

Kepolisian gencar menggelar razia minuman keras di bulan Ramadhan 1443 hijriah. Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita 205 liter sopi.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Humas Polresta
Anggota Polsek Haruku memusnahkan 105 liter sopi yang diamankan di rumah warga desa Hulaliu Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian gencar menggelar razia minuman keras di bulan Ramadhan 1443 hijriah.

Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita 205 liter sopi di dua lokasi yang berbeda.

Yakni di Desa Hulalui, Pulau Haruku Maluku Tengah.

Serta di Jalan Raya Sektor Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

“Dalam dua hari terakhir ini, Polsek Haruku dan Polsek Salahutu gencar melakukan razia minuman keras yang berasal dari Pulau Seram,” ucap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo kepada TribunAmbon.com, Kamis (21/4/2022).

Di Hulalui, sopi sebanyak 105 liter tersebut disita dari rumah warga, Rabu kemarin.

Kemudian ratusan liter sopi ini langsung dimusnahkan di tempat.

Sedangkan, 100 liter sopi lainnya hasil razia polisi di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Kamis pagi tadi.

Anggota Polsek Salahutu mengelar Razia minuman keras  di Bus lintas seram yang hendak melewati di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku tengah. Kamis (21/4/2022).
Anggota Polsek Salahutu mengelar Razia minuman keras di Bus lintas seram yang hendak melewati di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku tengah. Kamis (21/4/2022). (Polresta)

Sopi tersebut ditemukan di barang bawaan penumpang pada mobil Bus Lintas Seram tanpa ada pemiliknya.

“Miras tersebut dikemas di dalam 4 Karung dengan jumlah 100 Liter,” ucapnya.

Setelah disita dari Bus Lintas Seram, puluhan liter sopi itu diamankan ke kantor Polsek Salahutu.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia selama ini untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon,”tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved