Maluku Terkini
Polisi Langsung Buang 250 Liter Sopi, Hasil Sitaan di Waai dan Haruku
Kepolisian gencar menggelar razia minuman keras di bulan Ramadhan 1443 hijriah. Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita 205 liter sopi.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian gencar menggelar razia minuman keras di bulan Ramadhan 1443 hijriah.
Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita 205 liter sopi di dua lokasi yang berbeda.
Yakni di Desa Hulalui, Pulau Haruku Maluku Tengah.
Serta di Jalan Raya Sektor Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
“Dalam dua hari terakhir ini, Polsek Haruku dan Polsek Salahutu gencar melakukan razia minuman keras yang berasal dari Pulau Seram,” ucap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo kepada TribunAmbon.com, Kamis (21/4/2022).
Di Hulalui, sopi sebanyak 105 liter tersebut disita dari rumah warga, Rabu kemarin.
Kemudian ratusan liter sopi ini langsung dimusnahkan di tempat.
Sedangkan, 100 liter sopi lainnya hasil razia polisi di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Kamis pagi tadi.
Sopi tersebut ditemukan di barang bawaan penumpang pada mobil Bus Lintas Seram tanpa ada pemiliknya.
“Miras tersebut dikemas di dalam 4 Karung dengan jumlah 100 Liter,” ucapnya.
Setelah disita dari Bus Lintas Seram, puluhan liter sopi itu diamankan ke kantor Polsek Salahutu.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia selama ini untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon,”tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pemusnahan-sopi90-76890.jpg)