Nasional
Tunda Berangkat pada 2020, Calon Jemaah Haji 2022 Diharapkan Tak Menambah Biaya Keberangkatan
Komisi VIII DPR dan pemerintah sama-sama berharap, calon jemaah haji yang berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan di luar Biaya Pe
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, pemerintah akan mengusahakan agar calon jemaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
"Harapannya, ya tentu saja orang yang sudah lunas tidak usah ditagih lagi kan, tapi kita doakan saja bisa tercapai," kata Hilman.
Hilman menuturkan, untuk mengusahakan hal itu, Kemenag membutuhkan informasi-informasi terbaru dari Arab Saudi, antara lain soal berapa lama jemaah akan berada di sana yang akan berpengaruh pada biaya akomodasi dan konsumsi.
Selain itu, kata Hilman, kenaikan sejumlah komoditas juga mempengaruhi biaya perjalanan haji, misalnya harga avtur yang berdampak ke biaya transportasi, kenaikan harga minyak dan gas, maupun ketentuan pajak di Arab Saudi.
"Harapan kita sama, tidak memberatkan jemaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jemaah," ujar Hilman.
Hilman menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jemaah yang berangkat, apakah itu 50 persen, 40 persen, atau 35 persen.
Namun, ia menegaskan, hal itu masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.
"Ini kita masih menunggu beberapa panduan dari Saudi. Kalau itu sudah clear, kami kan sudah bisa langsung mengkajinya, lebih pasti kan. Karena sekarang berdebat panjang, kalau harinya belum jelas berapa hari, jadi ngambang kan?" kata dia.
Seperti diketahui, Kemenag sudah memastikan bahwa jemaah asal Indonesia dapat berangkat haji pada tahun ini.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah internasional dengan total jemaah 1 juta orang.
Jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu dan masih berusia di bawah 65 tahun.
(Kompas.com / Ardito Ramadhan / Bagus Santosa)