Nasional
Tunda Berangkat pada 2020, Calon Jemaah Haji 2022 Diharapkan Tak Menambah Biaya Keberangkatan
Komisi VIII DPR dan pemerintah sama-sama berharap, calon jemaah haji yang berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan di luar Biaya Pe
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi VIII DPR dan pemerintah sama-sama berharap, calon jemaah haji yang berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020 yang sudah mereka bayar.
"Jangan sampai calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2022 ini, yang akan diambil dari daftar tunggu 2020 mengeluarkan uang lagi, itu kami tidak sepakat," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Adapun calon jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.
Pada 2020 lalu, mereka telah membayar Bipih sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.
Sementara, pada tahun ini, Kementerian Agama mengusulkan Bipih atau biaya perjalanan haji reguler tahun ini sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.
Selain jumlah kuota yang disediakan bagi Indonesia, perhatian publik kini juga tertuju pada Bipih atau biaya haji reguler yang sedang dibahas oleh Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berprinsip agar calon jemaah haji yang berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan ongkos tambahan di luar Bipih tahun 2020 yang sudah dibayarkan.
"Walaupun ada usulan dari pemerintah ada kenaikan biaya haji, tapi prinsip dari Komisi VIII kita tidak ingin membebankan biaya haji itu kepada calon jemaah yang akan berangkat," kata Yandri.
Baca juga: Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Bakal Diumumkan Rabu Lusa
Menurut rencana, Komisi VIII DPR dan pemerintah akan mengumumkan Bipih tahun 2022 pada Rabu (13/4/2022) besok seusai rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yandri menuturkan, pada pekan ini Komisi VIII DPR akan menggelar rapat maraton dengan berbagai pihak untuk membahas komponen Bipih.
Beberapa pihak yang akan diajak rapat antara lain maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, maupun Kementerian Kesehatan untuk memenuhi syarat tes PCR.
"Kita akan target penyelesaian pembahasan biaya ibadah haji ini paling lambat hari Rabu," ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.
Yandri memperkirakan, jumlah calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci sekitar 106.000 jemaah atau 48 persen dari kuota awal calon jemaah haji Indonesia yang sekitar 210.000 orang.
"Walaupun belum ada kepastian dari Saudi, tapi sudah kita hitung sekitar 48 persen. Nah, sekarang kita hitung berapa biaya haji satu orang calon jemaah," ujar Yandri.
Pemerintah Mengupayakan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, pemerintah akan mengusahakan agar calon jemaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
"Harapannya, ya tentu saja orang yang sudah lunas tidak usah ditagih lagi kan, tapi kita doakan saja bisa tercapai," kata Hilman.
Hilman menuturkan, untuk mengusahakan hal itu, Kemenag membutuhkan informasi-informasi terbaru dari Arab Saudi, antara lain soal berapa lama jemaah akan berada di sana yang akan berpengaruh pada biaya akomodasi dan konsumsi.
Selain itu, kata Hilman, kenaikan sejumlah komoditas juga mempengaruhi biaya perjalanan haji, misalnya harga avtur yang berdampak ke biaya transportasi, kenaikan harga minyak dan gas, maupun ketentuan pajak di Arab Saudi.
"Harapan kita sama, tidak memberatkan jemaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jemaah," ujar Hilman.
Hilman menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jemaah yang berangkat, apakah itu 50 persen, 40 persen, atau 35 persen.
Namun, ia menegaskan, hal itu masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.
"Ini kita masih menunggu beberapa panduan dari Saudi. Kalau itu sudah clear, kami kan sudah bisa langsung mengkajinya, lebih pasti kan. Karena sekarang berdebat panjang, kalau harinya belum jelas berapa hari, jadi ngambang kan?" kata dia.
Seperti diketahui, Kemenag sudah memastikan bahwa jemaah asal Indonesia dapat berangkat haji pada tahun ini.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah internasional dengan total jemaah 1 juta orang.
Jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu dan masih berusia di bawah 65 tahun.
(Kompas.com / Ardito Ramadhan / Bagus Santosa)