Bentrok di Pulau Haruku
Pembakaran Rumah di Kariu, Polisi Kerahkan Tim Tuk Olah TKP
Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif perintahkan aparat Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah warga di Desa Kariu - Maluku Tengah.
"Kita sudah kirim tim untuk melakukan olah TKP pada rumah warga Kariu yang terbakar. Tim sudah berangkat dari pagi," kata Kapolda dalam rilisnya, Senin (11/4/2022).
Sebelumnya, Kapolda juga telah memerintahkan aparat untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariu yang terjadi sekira pukul 19.30 WIT, Minggu (10/4/2022).
Lotharia menegaskan, kejadian tersebut murni kasus kriminal, sehingga tidak dikaitkan dengan persoalan lainnya.
Baca juga: Tuntutan Aksi BEM Uniqbu Diterima DPRD Buru, Mukadar; Rapat Koordinasi Secepatnya Digelar
Baca juga: Danlanud Pattimura Bantah Sewakan Lahan Warga; Jelas itu Bekas Koperasi AU Kok, Tanah Kami
Selain itu, warga juga diminta untuk memberikan informasi terkait pelaku pembakaran itu.
Diberitakan, kejadian itu baru diketahui saat aparat pengamanan berpatroli.
Polisi juga sempat melihat orang tidak dikenal (OTK) tengah berlari di sekitar tempat kejadian.
Sempat dikejar namun OTK yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos. (*)