Ibadah Haji 2022
Soal Kuota Haji 2022, Kemenag: Bagi Jemaah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun
Jemaah haji yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada 2020.
“Ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan kebijakannya agak berbeda,” ujar Hilman.
Ia juga menjelaskan, kementerian terkait dan DPR telah melakukan langkah yang lebih pasti dan lebih terukur terkait pembukaan ibadah haji oleh Arab Saudi.
Hilman mencontohkan yaitu perkiraan jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan.
Di sisi lain, kata Hilman, Kemenag juga akan menentukan sesegera mungkin soal biaya ibadah haji untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta kemudian ditetapkan.
Sehingga, ujarnya, jemaah masih punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan lain.
“Terkait dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ini sekaligus kami juga menentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah.”
“Saya kira dalam waktu dekat insyaallah kami sudah bisa lakukan,” tuturnya.
Arab Saudi Buka Kuota Haji Sebanyak 1 Juta Orang, Kemenag Ingin Minta Tambahan Kuota
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemenag telah siap menyelenggarakan haji bagi para jemaah seberapapun kuota yang diberikan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, ujar Yaqut, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal meminta tambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.”
“Bahkan kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang terserap.” kata Yaqut.
“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin kepada jemaah untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2022.