Maluku Terkini
Status Gunung Api Banda Naik Jadi Waspada, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 1 Km dari Puncak
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menaikkan status Gunung Api Banda di Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Maluku dari Normal men
Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Salma Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menaikkan status Gunung Api Banda di Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Maluku dari Normal menjadi Waspada (Level II).
PVMBG memutuskan menaikkan status Gunung Api Banda dari Normal menjadi Waspada itu, terhitung 24 April 2022 pukul 00.00-24.00 WIT.
Kepala Pos Pantau Gunungapi Banda PVMBG, Wahyu Wijayanto mengatakan, aktivitas manusia terlarang dalam radius 1 kilometer dari puncak gunung api itu.
“Masyarakat di sekitar Gunung Api Banda dan pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam radius 1 km dari kawah gunung,” kata dia dalam rilis yang diterima, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, warga dan pendaki dilarang naik ke puncak gunung tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik.
Peningkatan aktivitas Gunung Api Banda ini ditandai dengan munculnya asap putih setinggi 25 meter dari atas puncak tersebut.
Diketahui, Gunung Api Banda memiliki ketinggian 641 meter di atas permukaan laut.

PVMBG mencatat gunung itu telah meletus sebanyak 20 kali.
Letusan terakhir terjadi bulan Mei 1988, dengan letusan utama terjadi tanggal 9 Mei pukul 06.03 WIT dengan kolom letusan setinggi 3-5 kilometer disertai lontaran bom vulkanik berukuran besar.
Letusannya di ikuti aliran lava ke arah timur, ke arah Banda Neira. Sejarah letusan Gunung Banda Api hampir selalu diikuti gempa terasa. Pada 2 Mei 1988 sebelum letusan terjadi, warga merasakan beberapa kali gempa terasa.
Saat kejadian itu, sebagian warga Banda terpaksa mengungsi ke sejumlah daerah di Maluku. (*)