Mengaku Sudah Jadi Ibu yang Baik, Nia Daniaty Merasa Bersalah Putrinya Terjerat Kasus CPNS Bodong

Meski mengaku telah mendidik anak dengan baik, Nia Daniaty merasa perbuatan putrinya itu merupakan tanggung jawabnya sebagai orang tua.

Kolase instagram @niadaniatynew/Grid.ID
Meski telah merasa mendidik anak dengan baik, Nia Daniaty merasa perbuatan putrinya itu merupakan tanggung jawabnya sebagai orang tua. 

TRIBUANAMBON.COM - Penyanyi Nia Daniaty mengaku merasa bersalah atas kasus CPNS bodong yang menjerat putrinya, Olivia Nathania.

Meski telah merasa mendidik anak dengan baik, Nia Daniaty merasa perbuatan putrinya itu merupakan tanggung jawabnya sebagai orang tua.

"Tentunya sebagai seorang ibu kita tidak pernah tahu kesalahan kita, disadari atau tidak. Ini segala sesuatunya, mungkin orang pikir kalau anak ada berbuat salah yang disalahkan pasti ibu," ucap Nia Daniaty menyalahkan diri sendiri, dalam tayangan Rumpi No Secret.

Nia Daniaty mengaku sudah semaksimal mungkin memberikan nasihat dan memberikan contoh yang baik kepada putrinya.

Namun, ia menilai pergaulan yang menjerumuskan putrinya ke kasus tersebut di luar kendalinya.

Baca juga: Fakta Kasus CPNS Bodong yang Dilakukan Olivia, Hakim Minta Oi Jujur, Kini Nia Daniaty Gadaikan Rumah

Baca juga: Fakta Kasus Olivia Nathania, Kini jadi Tersangka, Cium Kaki Nia Daniaty sebelum Ditahan

"Kita sudah semaksimal mungkin memberikan nasihat, memperlihatkan perilaku kita, memberikan pelajaran agama. Setelah itu pergaulan di luar kita enggak tahu," lanjutnya.

Meski kecewa pada Olivia, Nia Daniaty tetap berusaha tegar dan menerima dengan lapang dada.

Namun, ia mengaku tak tega melihat putrinya menjadi tersangka kasus CPNS bodong itu.

Maka dari itu, Nia Daniaty memilih untuk beberapa kali tak menghadiri persidangan putrinya.

"Karena online, saya kadang nggak tega pasti sebagai seorang ibu. Sama ada juga orang yang kuat melihat itu, tapi saya lebih bagus tidak melihat," ujar Nia Daniaty.

Karena tak menyaksikan persidangan, Nia Daniaty mengaku mengikuti perkembangan kasus putrinya dengan komunikasi intens dengan kuasa hukum Olivia.

"Saya lebih baiknya komunikasi sama pengacara. Tidak pernah datang (ke persidangan)," lanjutnya.

Nia mengaku kesulitan untuk menjenguk putrinya, sehingga ia hanya bisa melihat Olivia di televisi.

"Saya mau ketemu pun awal-awal sulit. Jadi ya pernah sekali jenguk hanya di TV saja (melihat Olivia di layar)," tuturnya lagi.

Ia pun berharap kasus hukum yang menjerat Olivia segera terselesaikan.

Baca juga: Olivia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan Berkedok CPNS: Ini Tempat Les, Bisa Dicek

Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania

Polisi telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berproses di Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka terhadap Olivia ini menjadi babak baru pengusutan praktik percaloan CPNS yang diduga memakan korban hingga 225 orang.

Meski Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka, suaminya Rafly N Tilaar yang juga menjadi terlapor masih berstatus terlapor.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara Olivia terbukti melakukan dugaan pidana penipuan berkedok rekrutmen CPNS.

Baca juga: Olivia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Ini Tanggapan Farhat Abbas

"Sementara Olivia Nathania yang jadi tersangka tunggal. Penyidikan juga masih berlangsung apakah ada tersangka tambahan atau tidak," kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Pasal ini sesuai dengan penjeratan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti yang ada pada Pasal 378 sesuai laporan polisi (LP)," ujar dia.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved