Kasus Anak Nia Daniaty

Olivia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan Berkedok CPNS: Ini Tempat Les, Bisa Dicek

Olivia Nathania tidak menyangka dirinya dipolisikan oleh Karnu sebagai pelapor, ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut Nia Daniaty ibunya trauma.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram Nia Daniaty
Olivia Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan 

TRIBUNAMBON.COM-  Olivia Nathania mengaku kaget dirinya dituding melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Pasalnya, Olivia Nathania hanyalah menjalankan usahanya, yakni membuka tempat les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.

"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Wanita yang akrab disapa Oi itu menegaskan, laporan yang dibuat Karnu sangat lah menyerang nama baiknya dan juga kariernya saat ini.

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya apalagi menyangkut suami dan anak saya," ucapnya.

"Sekarang pekerjaan saya semua hancur karena pemberitaan yang simpang siur," sambungnya.

Oi menyebut dampak dari laporan Karnu itu sampai mengganggu psikis dan mental ibundanya, Nia Daniaty yang sampai merasakan trauma mendalam.

"Nama saya terutama, mama saya sudah tidak muda lagi. Saya rasa kalau mau diluruskan ya luruskan saya siap. Bukan saya gak mau mediasi tapi sudah terganggu semua apalagi membawa nama baik," jelasnya.

Oleh sebab itu, kemunculannya kali ini menurut Olivia Nathania ingin membersihkan namanya dan memastikan, ia tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data. Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Pengakuan Lengkap Putri Nia Daniaty

Berikut pengakuan Olivia yang didampingi Susanti Agustina, pengacaranya, terkait tudingan penipuan dan penggelapan tersebut seperti dirangkum Tribunnews.com:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved