Kemenkumham Maluku

Lantik PPNS Notaris dan Analis Kepegawaian, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Maluku

Lebih lanjut disampaikan bahwa PPNS, Notaris dan Analis Kepegawaian memiliki peran masing-masing dengan

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Kemenkumham Maluku
Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar N, saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris, Dan Analis Kepegawaian sumpah di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Selasa (22/03/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris, Dan Analis Kepegawaian diminta menjadi figur yang mampu membawa perubahan besar dalam sebuah organisasi.

Hal ini dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar N, saat melakukan pelantikan dan pemgambilan sumpah di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Selasa (22/03).

Lebih lanjut disampaikan bahwa PPNS, Notaris dan Analis Kepegawaian memiliki peran masing-masing dengan berbagai fenomenanya.

“Meskipun memiliki peran masing-masing dengan berbagai fenomenanya tetapi tanggung jawab yang telah diamanahkan harus terus diemban dengan kesungguhan hati, ketulusan hati, dengan penuh keikhlasan saat menekuninya” jelas Anwar.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Disperindag Maluku Tengah Pastikan Stok Sembako Aman

Menurut Anwar, semakin tinggi sebuah jabatan semakin besar pula tanggung jawab dan juga semakin kompleks tantangan yang dihadapi.

Sejalan dengan hal tersebut dirinya meminta agar berdedikasi, loyalitas dan berintegritas, serta mampu menunjukan eksistensinya ditengah-tengah masyarakat dan juga instansi masing-masing.

“Tunaikanlah tugas saudara-saudara dengan sebaik-baiknya, sejujurnya-jujurnya, serta bersikap adil, berkreatif dan inovatif, selalu menjaga citra positif diri sendiri dan instansi," terangnya.

Selain itu, apa yang kita perbuat Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu dan senantiasa melindungi, menyertai kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi bangsa dan Negara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved