Maluku Terkini
Pasca Musdalub Hanura Maluku, Ketua Umum Oeman Sapta Odang Bakal Digugat
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oeman Sapta Odang bakal digugat usai kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Maluku.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oeman Sapta Odang bakal digugat usai kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Maluku.
Pernyataan itu disampaikan Dewan Penasihat DPP Hanura, Rhony Sapulette saat Musdalub di Hotel Marina, Kota Ambon, Senin (21/3/2022).
Langkah tersebut diambil Sapulette lantaran Musdalub Hanura Maluku tetap dilanjutkan.
"Saya sudah 3 kali peringatkan pelaksana Musdalub, jika tetap dilanjutkan maka akan ada upaya hukum diambil," tegas Sapulette kepada awak media.
• Sempat Ditunda, PSSI Keluarkan Jadwal Baru Maluku FC Vs Persigubin Liga 3 Nasional
Pemilik salah satu klub sepak bola itu menuturkan akan menggugat secara perdata atau bahkan pidan ke pengadilan.
Rhony menjelaskan, gugatan tersebut akan diambil atas dasar legalitas peserta Musdalub.
Pasalnya, SK DPC se-Maluku telah dicabut oleh DPP Hanura sejak tanggal 11 Januari lalu.
Dengan begitu dia menyatakan, Musdalub yang digelar Hanura Maluku tersebut merupakan kegiatan ilegal.
Ia juga mengaku, selama ini DPP Hanura sering kali mengeluarkan SK yang menyalahi aturan.
• Tak Dapat SK, Rhony Sapulette Anggap Musdalub Hanura Ilegal
"Kenapa kita sebut ini ilegal, karena SK seluruh DPC sudah dicabut termasuk di Maluku, jadi mekanismenya tidak jelas," tandasnya
Untuk itu, Rhony memberikan solusi agar menyerahkan semua mekanisme ke DPP terkait dengan figur yang layak untuk mengisi kursi DPD Hanura Maluku.
" Saya kasih solusi agar semuanya diserahkan saja ke DPP untuk menentukan siapa yang layak," ucap Rhony.(*)