Harga Minyak Goreng

Kepala BIN Minta Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Sengkarut kelangkaan minyak goreng yang merimbas pada melonjaknya harga dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.

Ist
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan 

Dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas termasuk minyak nabati, di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit.

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 14 Maret 2022 disebutkan, terjadi disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng domestic price obligation (DPO) sebesar Rp8.750 - 9.200 per liter di bawah harga pasar. Yang memicu terjadinya black market dan menjamurnya pedagang dadakan.

DMSI kemudian mengusulkan mekanisme bantuan langsung tunai (BLT) menggunakan dana BPDPKS. Dengan tetap memberlakukan wajib pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) 20% untuk menjamin pasokan minyak goreng ke dalam negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah sungguh-sungguh dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Ia mengungkapkan pemerintah terus memperhatikan kenaikan harga minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit global.

Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah.

Pemerintah, telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan melalui Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng . 
 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved