Harga Minyak Goreng

Kepala BIN Minta Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Sengkarut kelangkaan minyak goreng yang merimbas pada melonjaknya harga dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.

Ist
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan 

TRIBUNAMBON.COM - Sengkarut kelangkaan minyak goreng yang merimbas pada melonjaknya harga dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengingatkan kebijakan Kementerian Perdagangan yang baru diterbitkan membutuhkan waktu agar bisa mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng.

Kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal.

Sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat.

Kemudian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) bersubsidi, minyak curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat.

“Kuncinya pada pengawasan dan konsistensi," ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Pada tahap awal, pencabutan HET minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan.

Gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung. Sehingga, akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

Permendag 11/2022 mengatur harga eceran tetinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan mengikuti nilai keenomian di pasar.

Pemerintah memutuskan menyerahkan harga minyak goreng (migor) ke mekanisme pasar. Namun, memberikan subsidi bagi minyak goreng curah dengan eceran tertinggi Rp14.000 per liter.

Ketentuan baru itu  mulai berlaku  Rabu, 16 Maret 2022.

Dengan ketentuan baru ini pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasar domestik bisa lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan.

Meski dengan konsekuensi harga naik, mengikuti keekonomian pasar.

Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng di dalam negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved