Uang di Rekening Indra Kenz hanya Rp 1,8 Miliar, Diduga Dipindahkan untuk Hilangkan Barang Bukti

Jumlah uang yang ada di rekening Indra Kenz hanya Rp 1,8 miliar, polisi menduga Indra Kenz berupaya menghilangkan barang bukti dengan memindahkannya.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Jumlah uang yang ada di rekening Indra Kenz hanya Rp 1,8 miliar, polisi menduga Indra Kenz berupaya menghilangkan barang bukti dengan memindahkannya. 

TRIBUNAMBON.COM - Polisi menduga Indra Kenz berupaya menghilangkan barang bukti dengan memindahkan uang dari rekeningnya.

Pasalnya saat diperiksa, jumlah uang yang ada di rekening Indra Kenz hanya Rp 1,8 miliar.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," ucap Whisnu kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menduha ada seseorang yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti dari alat telekomunikasinya.

"Kita bongkar (handphone Indra Kenz) nggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," jelasnya.

Whisnu menegaskan, penyidik akan mengejar orang yang membantu Indra menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Nama Fuji jadi Sorotan, Sempat Belajar Main Trading dengan Indra Kenz, Ikut Nikmati Aliran Dana?

Baca juga: Indra Kenz Pernah Minta Paris Fenandes Tukar Ginjal dengan Jam Tangan Miliknya, Kini Jatuh Miskin

Sementara terkait jumlah uang di dalam rekening, Whisnu meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri hal tersebut.

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang aja," ujar Whisnu.

Tak hanya berupaya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga dinilai tak kooperatif karena mengaku bukan affiliator, melainkan hanya trader biasa.

Ia bahkan mengaku tak tahu menahu soal platform Binomo.

Sikap tidak kooperatif Indra Kenz tersebut tentu memperlambat proses penyelidikan kasus.

Namun, polisi tak mempersoalkan itu sebab Indra Kenz punya hak akan hal itu.

"Ini yang menghambat proses penyidikan. Tapi enggak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan, kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz itu," kata Whisnu.

Baca juga: Daftar 10 Crazy Rich Indonesia, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan

Baca juga: Rizky Febian Datangi Bareskrim, Diperiksa Terkait Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

Indra Kenz sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved