Ambon Hari Ini

Beraksi Berulang Kali di Ambon, Tiga Spesialis Jambret Ini Diringkus Polisi

iga spesialis jambret yang kerap beraksi di Kota Ambon akhirnya berhasil diringkus polisi.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ode Alfin Risanto
Polisi tengah menggirng pelaku penjambretan YM, AM dan IM ke ruang tahan Polresta Pulau Ambon, Rabu (16/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tiga spesialis jambret yang kerap beraksi di Kota Ambon akhirnya berhasil diringkus polisi.

Tiga pelaku penjambretan yang diamankan ialah YM (22), AM (23) dan IM, warga Wara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Ketiganya, terakhir beraksi menjambret tas milik seorang pengendara motor.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan, kasus ini terungkap saat korban SM (36) melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Ambon, Jumat (11/3/2022).

Dalam laporan tersebut, korban mengalami peristiwa pencurian dan kekerasan yang dilakukan Pelaku YM dan AM.

Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan di Talake Ambon Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron

Baca juga: Dilantik jadi Upu Nunu Hena Hetu, Gubernur Murad Upayakan Daerah Otonom Baru Terealisasi

Saat itu, kedua pelaku berboncengan mengunakan sepeda motor memepet korban dan saksi di TKP kemudian salah satu tersangka merampas tas korban dan keduanya kabur.

"Setelah mendapatkan laporan Tim Buser langsung bergerak cepat dan menangkap keduanya di daerah STAIN," ujar Raja Arthur kepada awak media, Rabu (16/3/2022).

Setelah ditangkap dan diperiksa keduanya munculah nama IM yang ternyata pelaku jambret di Kebun Cengkeh.

"Mereka bertiga ini masih satu kelompok, dan IM ini ternyata pemain lama," terangnya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini sudah mendekam di Rumah tahanan Polresta Pulau Ambon.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved