Dinan Fajrina Diperiksa 12 Jam, Ditanya soal Barang-barang yang Dibelikan Doni Salmanan

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyampaikan Dinan Nurfajrina dicecar terkait uang dan barang yang diterima dari tersangka Doni Salmanan.

Kolase Kompas.com/Instagram @donisalmanan
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyampaikan Dinan Nurfajrina dicecar terkait uang dan barang yang diterima dari tersangka Doni Salmanan. 

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni sebagaimana diwartakan Tribunnews.com. 

Doni juga berharap dirinya bakal mendapatkan keringanan hukuman.

"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Ia mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

Baca juga: Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Dirinya Ditunda, Akui Tak Enak Badan setelah Aset Disita

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.

Saat dihadirkan di depan awak media, Doni tampak gelisah.

Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.

Posisi tangannya pun berubah-ubah.

Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.

Sesekali pula ia membenahi rambutnya.

Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.

Baca juga: Rizky Billar Mengaku Tak Mengikuti Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Menghindar?

Baca juga: Rizky Billar langsung Panik hingga Akhiri Sesi Tanya Jawab saat Disinggung soal Uang Doni Salmanan

Dalam pendalaman kasus Doni Salmanan ini, polisi menyatakan bakal segera memanggil 6 publik figur.

Dari 6 publik figur tersebut yakni MH, DM, MR, FR, DS dan DS.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved