Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Dirinya Ditunda, Akui Tak Enak Badan setelah Aset Disita

Dinan Fajrina meminta pemeriksaan dirinya atas kasus penipuan berkedok trading Doni Salmanan ditunda karena tak enak badan setelah penyitaan aset.

Kolase Instagram @dinanfajrina/TikTok @tiger_barokah
Dinan Fajrina meminta pemeriksaan dirinya atas kasus penipuan berkedok trading Doni Salmanan ditunda karena tak enak badan setelah penyitaan aset. 

TRIBUNMABON.COM - Dinan Fajrina meminta pemeriksaan dirinya atas kasus penipuan berkedok trading Doni Salmanan ditunda.

Hal itu ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.

Pemeriksaan terhadap istri dan menajer Doni Salmanan berinisial EJS yang semula dijadwalkan 14 Maret ditunda menjadi 15 Maret 2022.

"Pemeriksaan istri dan manajernya tidak sekarang, besok (Selasa)," kata Ikbar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2022).

Penundaan ini, kata Ikbar, diajukan karena Dinn Fajrina dalam kondisi yang kurang sehat.

Terlebih pihaknya mengikuti proses penyitaan selama tiga hari.

Baca juga: Daftar 10 Crazy Rich Indonesia, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan

Baca juga: Rizky Billar Mengaku Tak Mengikuti Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Menghindar?

"Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kita mengajukan permohonan ditunda besok," terang Ikbar.

Surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut, kata Ikbar akan dikirimkan hari ini, Senin (13/3/2022).

Namun, hal itu sudah disampaikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Baresrim Polri saat penandatanganan penyitaan aset sebagai barnag bukti.

"Sudah ada suratnya per hari ini. Nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri," ucap Ikbar.

Namun, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit ) I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hitagaol mengatakan pihaknya masih menunggu manajer dan istri Doni Salmanan.

"Kita masih menunggu," ujar Reinhard saat dihubungi wartawan, Senin (14/3/2022).

Sebelumnya, istri Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus penipuan berkedok trading di platform Quotex.

Manajer Doni Salmanan, kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, juga dipanggil dalam pemeriksaan yang digelar 14 Maret 2022 mendatang itu.

"Istri dan manajer DS sudah kita panggil, Senin (14 Maret) akan kita riksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (11/3/2022), mengutip Kompas.com.

Baca juga: Arief Muhammad Tegaskan Tak Perlu Kembalikan Uang Hasil Jual Mobil ke Doni Salmanan

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved