Rabu, 6 Mei 2026

Tarif Ferry Maluku

Kenaikan Tarif Pelabuhan Ferry Ditunda, Dishub Maluku; Harus Sesuai Prosedur

Rencana kenaikan tarif pelabuhan Ferry Hunimua - Waipirit dan Galala – Namlea yang harusnya berlaku Senin, (14/3/2022) kemarin, ditunda.

Tayang:
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Ridwan
AMBON: Pelabuhan penyeberangan Ferry di kawasan Galala, Sirimau, Kota Ambon, Selasa (27/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Rencana kenaikan tarif pelabuhan Ferry Hunimua - Waipirit dan Galala – Namlea yang harusnya berlaku Senin, (14/3/2022) kemarin, ditunda.

Kebijakan itu diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku lantaran memerlukan koordinasi lebih lanjut oleh Biro Hukum pemerintah daerah setempat.

Kepala Dishub Maluku, Muhammad Malawat menyatakan langkah menaikkan tarif itu harus sesuai prosedur.

“Semuanya harus sesuai prosedur agar nantinya Pemda tidak disalahkan,” kata Malawat kepada TribunAmbon.com, Selasa (5/3/2022).

Lanjutnya, Biro Hukum Pemda Maluku akan meninjau lebih dulu terkait rencana kenaikan tarif pelabuhan itu.

Dengan demikian, kenaikan tarif pelabuhan penyeberangan itu masih akan tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Padahal kenaikan tarif dari PT. ASDP Ambon itu sesuai arahan Kementerian Perhubungan melalui PP Nomor 84 tahun 2018.

“Biro hukum akan telaah dulu, kalau selesai akan dikembalikan ke ASDP,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyesuaian tarif penyeberangan itu dikarenakan sejumlah alasan.

Yakni, untuk memperbaiki sejumlah fasilitas semisal dermaga dan bangunan pelabuhan yang mulai rusak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved