Temuan Mayat di Masohi
Deretan Fakta Pembunuhan Siswi SMA di Masohi, Kronologi hingga Korban Dibuang ke Gorong-gorong
Seperti diketahui, penemuan mayat perempuan di gorong-gorong kawasan Bundaran Kota Masohi, Rabu (9/3/2022) menggemparkan warga.
TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah fakta baru tentang kasus pembunuhan siswi yang mayatnya ditemukan di goronggorong, mulai terungkap.
Seperti diketahui, penemuan mayat perempuan di gotrong-gorong di Jl Abdullah Soulissa, kawasan Bundaran Kota Masohi, Rabu (9/3/2022) menggemparkan warga.
Dan salah satu fakta terbaru yang terungkap kini adalah nasib si pelaku.
Berikut update fakta baru kasus penemuan mayat siswi di gorong-gorong tersebut:
1. Pelakunya Dua Orang
Mayat gadis 16 tahun yang ditemukan di selokan kawasan Bundaran Kota Masohi - Maluku Tengah ternyata korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan pun berhasil ditangkap setelah hampir sepekan menyelidiki kasus yang menggemparkan warga ibu kota Maluku Tengah itu.
Keduanya yakni, RS (22) dan IPT (34) warga Desa Haya Kecamatan Tehoru.
“Para pelaku sebagai sopir mobil,” kata Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur di Mapolres, Senin (14/3/2022).

Dijelaskan, kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda.
Yakni, IPT dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Haya.
Sementara RS diringkus dalam perjalanan dari pelabuhan Waipirit menuju Kota Masohi.
Dijelaskan, sebelum dibunuh, korban sempat disetubuhi oleh keduanya.
“Keduanya menggendong mayat korban ke dalam gorong-gorong. Tersangka mengikat kaki korban diisi dalam karung, kemudian korban diikat dengan batu dengan maksud menjadi beban agar mayat korban tidak hanyut terbawa air,” jelas Kapolres.
2. Bermula dari Miras
Dijelaskan, kasus pembunuhan itu berawal dari pesta minuman keras (Miras) di pantai pengeringan Kota Masohi.
Usai berpesta, keduanya kemudian menghubungi dan dimintakan datang ke penginapan Samudra.
Tak berapa lama korban datang dan masuk ke dalam kamar RS.
“Tersangka mengaku korban ada di kamar 01 kepada IPT. Dan selanjutnya rekannya itu menemui korban melakukan hal yang sama (bersetubuh) kepada korban,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, IPT sempat merayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp.200 dan akhirnya berhasil menyetubuhi korban.
3. Dibunuh karena Berteriak
Alasan korban dibunuh karena pada saat itu, korban merasa kesakitan dan berteriak. Karena takut teriakan korban didengar orang, tersangka IPT kemudian membungkam mulut dan hidung korban dengan bantal.
Setelah kurang dari 1 jam, IPT melihat korban sudah tidak bergerak.
Melihat korban sudah tak bernyawa, IPT bersama RS mengikat korban dengan tali jemuran yang ditemukan di penginapan.
“Tali itu diserahkan kepada IPT dan setelah itu, keduanya menggendong mayat korban ke dalam gorong-gorong. Tersangka mengikat kaki korban diisi dalam karung, kemudian korban diikat dengan batu dengan maksud menjadi beban agar mayat korban tidak hanyut terbawa air,” beber Kapolres.
Setelah itu, tersangka IPT pergi meninggalkan TKP dan kembali ke rumahnya, hingga mayat korban ditemukan oleh warga.
4. Ikat Korban dengan Batu
Usai dibunuh, pelajar SMK di Kota Masohi berinisial MAL dibuang ke selokan kawasan Bundaran Kota Masohi - Maluku Tengah.
Dari pengakuan para pelaku, mayat yang dimasukan kedalam karung itu kemudian diikatkan menggunakan batu agar tidak hanyut terbawa air.
“Tali itu diserahkan kepada IPT dan setelah itu, keduanya menggendong mayat korban ke dalam gorong-gorong. Tersangka mengikat kaki korban diisi dalam karung, kemudian korban diikat dengan batu dengan maksud menjadi beban agar mayat korban tidak hanyut terbawa air,” beber Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur di Mapolres, Senin (14/3/2022).
Lanjutnya, saat ini kedua pelaku yakni, RS (22) dan IPT (34) telah ditahan di Mapolres.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai sopir dan berasal dari Desa Haya Kecamatan Tehoru.
“Para pelaku sebagai sopir mobil,” kata Ghafur.
Dijelaskan, kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda.
Yakni, IPT dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Haya.
Sementara RS diringkus dalam perjalanan dari pelabuhan Waipirit menuju Kota Masohi.
Korban sendiri dibunuh di dalam kamar penginapan Samudra.
Baru kemudian dibuang ke selokan dan ditemukan warga.
5. Identitas Korban
Identitas mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di selokan kawasan Bundaran Kota Masohi, Rabu sore (9/3/2022) akhirnya terungkap.
Ialah siswa kelas XI di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Masohi, berinisial MAL.
"Iya, benar itu korban," kata Ice Latuny salah satu keluarga korban kepada wartawan di RSUD Masohi, Jumat (11/3/2022).

Dijelaskan, MAL keluar rumah sejak 18 Februari 2022 usai adu mulut dengan kedua orang tuanya.
“Nomor handphone Orang tua MAL sengaja di blokir oleh MAL, jadi tidak ada kabar ada penemuan jenasah perempuan oleh pihak kepolisian orang tua MAL Menghubungi MAL tetapi tidak bisa tersambung, dari situlah ada kecurigaan kami keluarga,” tutur Latuny.
Keyakinan identitas korban diketahui dari gelang tangan yang dipakainya.
"Kami kenal dari gelang tangan yang terbuat dari benang dan gigi.” bebernya.
Latuny menyerahkan penuh pengungkapan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Asumsi kita, pada kematian secara wajar maka jenazah harusnya berad
6. Pelaku Dihukum 20 tahun
Dikenakan pasal berlapis, dua pelaku pembunuhan siswi SMK di Masohi Maluku Tengah terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur dalam Konferensi yang digelar siang tadi di Mapolres setempat, Senin (14/3/2022) menyebutkan, Kedua pelaku disangka melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang kemudian dengan pasal 338 KUHP pasal 55 ayat 1 Pasal 351 ayat 3 ayat 338 KUHP pasal pasal 55 ayat 1 UUD Pasal 351.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun. Ancaman ini dikenakkan karena korban masih di bawah umur,"kata Kapolres. (*)