Aliran Dana Doni Salmanan Dilacak, Akankah Reza Arap, Rizky Febian dan Rizky Billar Diperiksa?
Doni Salmanan jadi tersangka, Reza Arap, Rizky Febian, serta Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan karena pernah terima uang dalam jumlah besar.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Nama Reza Arap, Rizky Febian, serta Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan setelah Doni Salmanan jadi tersangka.
Pasalnya, tokoh-tokoh tersebut pernah menerima uang dengan jumlah fantastis.
Seperti yang diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option platform Quotex.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/4/2022), polisi akan menyelidiki aliran dana Doni Salmanan.
Nasib artis-artis tersebut jadi sorotan karena harta kemungkinan akan terkena imbasnya.
Baca juga: Diduga Doni Salmanan Dapat Keuntungan hingga 80 Persen Tiap Anggotanya Kalah Trading di Quotex
Reza Arap dapat saweran Rp 1 miliar
Reza Arap pernah menerima uang donasi dari Doni Salmanan dengan total Rp 1 miliar.
Dalam tayangan di YouTubenya, yb yang dikutip Tribunnews rabu (9/3/2022), Reza Arap saat itu tengah melakukan live streaming game Ragnarok X.
Mulanya, ia menerima uang donasi sebesar Rp 10 juta, tetapi jumlahnya kian bertambah, mulai dengan nominal 20, 50, hingga 100 juta secara bertahap.
Reza merasa bingung dan tak mengerti dengan tujuan Doni yang terus mengirimkan uang tanpa berhenti.
"I completely don't understand why people did that, why? For what purpose?"
Mengetahui hal tersebut, sang istri, Wendy Walters berterima kasih kepada Doni Salmanan yang memberikan mereka biaya besar untuk renovasi rumah.
"Don, Don, thank you ya udah ngebiayain renov rumah, gila," kata Wendy setengah bercanda.
Doni Salmanan terus mengirimkan uang dalam jumlah besar hingga berhenti di angka Rp 1 miliar.
Baca juga: Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Sang Istri Mengaku tetap Mendukung dengan Penuh Cinta
Baca juga: Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis: Penipuan, Penyebaran Hoaks, UU ITE hingga Pencucian Uang