Temuan Mayat di Masohi

Dokter Visum Mayat Perempuan yang Ditemukan Dalam Selokan Bundaran Kota Masohi

Dijelaskan, sesuai kewenangan, hanya dilakukan visum dan baru dilanjutkan dengan Outopsi setelah mendapatkan persetujuan keluarga dan atau permintaan

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Arkipus Pamuttu, Dokter Forensik RSUD Masohi, Kamis (10/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Hari ini, Kamis (10/3/2022), tim dokter Vorensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi visum mayat perempuan yang ditemukan membusuk di selokan kawasan Bundaran, Pos Kota Masohi, Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi, Rabu (9/4/2022) sore.

"Ini saya juga baru tiba di Masohi, sebentar ini kita sudah melakukan pemeriksaan, tapi baru pemeriksaan luar saja," kata Dokter ahli bedah Vorensi, RSUD Masohi, Arkipus Pamuttu kepada wartawan di Masohi, Kamis (10/3/2022).

Dijelaskan, sesuai kewenangan, hanya dilakukan visum dan baru dilanjutkan dengan Outopsi setelah mendapatkan persetujuan keluarga dan atau permintaan Polisi.

"Baru pemeriksaan luar saja, nanti kalau sudah ada permintaan keluarga dan atau pihak kepolisian baru bisa kita laksanakan Outopsi," jelasnya.

Baca juga: Renal Tentua Korban Penyerangan KKB akan Dimakamkan di Samping Rumahnya, Sore Ini

Baca juga: 600 Anak di Ambon Lebih Pendek Dibandingkan Teman Seusianya, Kenapa?

Sementara, hasil visum baru dikeluarkan setelah satu hingga dua hari setelah pemeriksaan.

"Nanti hasil visum kita serahkan ke polisi setelah satu atau dua hari, biasanya mendahului itu keterangan lisan saja jika diminta. Sementara yang tertulis menyusul besok atau lusa," tutupnya.

Diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan dalam keadaan sudah mengeluarkan bau busuk di dalam selokan di kawasan Bundaran Kota Masohi, Maluku Tengah, Rabu (9/3/2022) sore.

Hingga kini belum diketahui identitas mayat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved