Maluku Terkini

Danrem Arnold Minta Polisi Tak Ijinkan Demo yang Digelar Atas Nama Pelauw-Kariu

Komandan Komando Resor Militer [Danrem] 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A. P. Ritiauw meminta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tidak memberi

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
Rapat lanjutan terkait konflik sosial di Pelauw-Kariu bersama 10 mitra komisi, Kamis (10/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komandan Komando Resor Militer [Danrem] 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A. P. Ritiauw meminta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tidak memberikan ijin demo yang mengatasnamakan Pelauw, Ory atau Kariu.

Permintaan jenderal bintang satu itu disampaikan saat digelarnya rapat kerja Komisi I DPRD Maluku dengan sejumlah mitra terkait, termasuk Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dan juga Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga.

"Pak Kapolres, saya mohon jangan lagi berikan ijin demo ke pendemo Pelauw atau Kariu. Sebab kalau masih ada ijin, tak bakalan abis lah maslaah ini," kata Arnold.

Menurutnya, jika Polisi memberi ijin ke warga Pelauw maupun Kariu, atau kelompok yang mendukung salah satu pihak, maka pekan depan kelompok sebelah lainnya akan melakukan hal yang sama lagi.

Sampah Masih Menumpuk, Renhoat Minta Warga Buang Sampah Sesuai Waktunya

Isak Tangis Iringi Pemakaman Almarhum Renal Tagsye Tentua

Antisipasi Pelanggaran Anggota TNI, Kodam/ XVI Pattimura Gelar Operasi Gaktib di Gunung Botak

"Nanti terlihat seperti berbalas pantun. Nah, ini yang kemudian bisa memicu adanya tindakan anarkis," sebutnya

Dia berharap, masalah yang terjadi di Pulau Haruku itu bisa selesai dan ada perdamaian abadi antara dua belah pihak.

Di tempat yang sama, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi ijin untuk aksi-aksi dimaksud.

Sebab kalau ijin itu dikeluarkan, maka Polresta Ambon telah melawan hukum terkait aturan keramaian di masa pandemi covid-19.

"Kita hanya melakukan pendekatan-pendekatan sehingga aksi oleh masyarakat dilakukan dengan kondusif. Tapi kalau untuk rekomendasi ijin, apapun itu tak akan kami keluarkan," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved