Kepolisian Thailand Sebut Kematian Tangmo Nida Murni Kecelakaan, Hasil Forensik Belum Keluar
Kepolisian Thailand mengatakan hasil autopsi menunjukkan Tangmo Nida meninggal murni karena kecelakaan, hasil pemeriksaan forensik belum keluar.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kepolisian Nasional Thailand mengatakan kematian aktris Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida adalah kecelakaan.
Jenderal Pol Suwat mengatakan bukti-bukti dan hasil autopsi menunjukkan Tangmo Nida meninggal karena tenggelam.
Terkait luka besar yang ada di kaki Tangmo, kemungkinan disebabkan oleh baling-baling mesin speedboat.
Mengutip Thethaiger, hasil pemeriksaan forensik lebih lanjut akan segera dirilis beberapa hari ke depan.
Dalam penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida ini, setidaknya 29 saksi kini telah diperiksa.
Letjen Pol Jirapat Phumijit, komisaris Kepolisian Daerah Provinsi 1 mengatakan hingga Minggu (6/3/2022), polisi masih mengumpulkan bukti dan penyelidikan akan memakan waktu.
Baca juga: Viral Kematian Artis Thailand Tangmo Nida Dinilai Janggal, Lima Temannya Dicurigai hingga Diperiksa
Dia mengatakan penyelidikan sedang ditangani secara langsung tanpa campur tangan.
Dilansir Bangkok Post, kepala polisi nasional juga mengawasi penyelidikan kasus ini.
Penyelam dari divisi polisi laut pada hari Minggu menemukan dua benda dari Sungai Chao Phraya dekat dermaga Phibul Songkhram dan menyerahkannya untuk pemeriksaan forensik.
Diduga polisi sedang mencari benda-benda yang menurut saksi telah dibuang ke sungai setelah Tangmo Nida jatuh dari speedboat.

Sementara itu, upacara peringatan untuk kematian Tangmo Nida akan diadakan di Gereja Liberty Bangkok di distrik Saphan Sung dari 11-13 Maret mulai pukul 18:30 hingga 20:30.
Tangmo Nida, ditemukan meninggal dunia di Sungai Chao Phraya, Sabtu (26/2/2022).
Ia ditemukan dua hari setelah tenggelam dan dinyatakan hilang setelah jatuh dari speedboat yang ditumpanginya.
Kejanggalan ditemukan dalam tragedi ini.
Baca juga: Ibu Tangmo Nida Maafkan Pemilik Speedboat Ilegal setelah Mendapat Ganti Rugi Rp 13 Miliar
Ibu Tangmo, Panida Sirayutthayothin menduga kematian putrinya mungkin bukan karena kecelakaan.