Ibu Tangmo Nida Maafkan Pemilik Speedboat Ilegal setelah Mendapat Ganti Rugi Rp 13 Miliar
Ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin memaafkan pemilik speedboat setelah terima kompensasi 30 jutbaht atau sekitar Rp 13 miliar
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Ibunda aktris Thailand Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin memaafkan pemilik speedboat, Tanupat Lerttaweewit atau Por, setelah terima kompensasi 30 juta baht atau sekitar Rp 13 miliar.
Dikabarkan sebelumnya, Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida ditemukan tewas setelah terjatuh dari speedboat milik Tanupat Lerttaweewit atau Por.
Tak hanya Por, Phaiboon Trikanjananun atau Robert, pengemudi kapal pun turut dimaafkan karena telah menemani Por.
Panida menyampaikan hal itu saat menjadi bintang tamu di Program Hone Krasae di TV Channel 3.
"Katakanlah jika (Tang) Mo memperoleh satu juta baht dari serial TV.
Jika dia hidup selama 30 tahun lagi, saya dapat mengalikan jumlah itu dengan 30.
Ini masih belum termasuk kehilangan penghasilan dari sesi foto sebagai model," kata Panida, mengutip Bangkok Post.
Namun, Panida membantah jika dia memaafkan Por lantaran uang Rp 1 miliar itu.

Panida mengaku tersentuh dengan perjuangan Por yang telah meneleponnya untuk meminta maaf setiap hari sejak kejadian nahas yang menimpa Tangmo.
"Dia berjanji untuk menjaga saya sebaik (Tang) Mo. Saya memaafkannya karena dia secara konsisten mencoba menghubungi saya dan dia tahu saya terluka," kata Panida.
Pasalnya, Panida merasa kecewa dengan beberapa teman dekat Tangmo yang tak menghubunginya terkait insiden itu.
Panida bahkan mengaku tak akan memaafkan manajer Tangmo, Idsarin Juthasuksawat alias Gatick.
Ia mengaku kesulitan menghubungi Gatick hingga tiga hari setelah tragedi itu menimpa Tangmo.
Bahkan, Panida juga menuduh Gatick sebagai penyebab kematian Tangmo.
Baca juga: Kematian Tangmo Nida Janggal, Teman Diduga Biarkan Tangmo Jatuh Tercabik Baling-baling Mesin Kapal
Lima Orang yang Berada di Speedboat Bersama Tangmo Diperiksa