Ibu Tangmo Nida Maafkan Pemilik Speedboat Ilegal setelah Mendapat Ganti Rugi Rp 13 Miliar
Ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin memaafkan pemilik speedboat setelah terima kompensasi 30 jutbaht atau sekitar Rp 13 miliar
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
Lima orang diperiksa atas kejanggalan yang ditemukan dalam kematian Tangmo Nida.
Tangmo Nida, ditemukan meninggal dunia di Sungai Chao Phraya, Sabtu (26/2/2022).
Ia ditemukan dua hari setelah tenggelam dan dinyatakan hilang setelah jatuh dari speedboat yang ditumpanginya.
Jatuhnya Tangmo dari perahu itu dilaporkan sebagai kecelakaan.
Namun, kejanggalan ditemukan dalam tragedi ini.
Mengutip Bangkok Post via Thethaiger.com, Tangmo Nida berada di perahu tersebut bersama 5 orang lainnya.
Baca juga: Viral Kematian Artis Thailand Tangmo Nida Dinilai Janggal, Lima Temannya Dicurigai hingga Diperiksa
Adapun lima orang tersebut yakni, manajernya Idsarin Juthasuksawat atau Gatick, teman perempuan Wisapat Manomairat atau Sand, teman pria Nitas Kiratisoothisathorn atau Job, pemilik perahu Tanupat Lerttaweewit atau Por, dan Phaiboon Trikanjananun alias Robert si pengendara perahu.
Dalam penyelidikannya, polisi setempat mendakwa Por dan Robert karena mengoperasikan kapal tanpa izin atau ilegal.
Terlebih, mereka lalai hingga menyebabkan kematian.
Namun, hingga saat ini ketiga temannya masih berstatus sebagai saksi.
Saksi mengatakan Tangmo pergi ke bagian belakang perahu untuk buang air kecil pada Kamis malam.
Pada saat itulah aktris tersebut terjatuh hingga tenggelam dan ditemukan tak bernyawa.
Tetapi, polisi meragukan keterangan saksi setelah penyelidikan dilakukan.
Baca juga: Polisi Kembali Razia 25 Liter Miras di Negeri Waai - Maluku Tengah
Letjen Pol Jirapat Phumjit, kepala Kepolisian Provinsi Daerah 1, kepada Bangkok Post mengatakan tentang sentimen yang berlaku di antara petugas investigasi, Selasa (1/3/2022).
Phumjit mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelidiki apakah Tangmo jatuh dengan sendirinya atau karena orang lain.