Ambon Terkini
Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Salatalohy di Ambon Diselesaikan secara Kekeluargaan
Kasus Laka Lantas yang terjadi Jalan Dr. J Leimena Desa Riang, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (23/2/2022) yang menyebabkan Angga Salatalohy (26) meningal
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus Laka Lantas yang terjadi Jalan Dr. J Leimena Desa Riang, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (23/2/2022) yang menyebabkan Angga Salatalohy (26) meningal dunia, kini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Marten Albertus Masela (18) dengan pihak keluarga korban.
"Iya kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengendepankan Restorative Justice," ucap Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama melalui sambungan telepon, Jumat (4/3/2022).
Senja menambahkan, Restorative Justice sendiri merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana.
Dengan mengedepankan pendekatan pelaku dan korban serta masyarakat untuk mencari solusi agar kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.
"Iya dalam kasus tersebut penyidik sudah periksa saksi dan gelar perkara dan penetapan tersangka, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan syukurlah," cetus Senja.

Senja menambahkan dengan diselesaikannya secara kekelaurgaan yang mengedapankan Restorative Justice maka kasus ini tidak dilanjutkan lagi ketahap selanjutnya.
"Pihak keluarga korban dan pelaku ada kesepakatan untuk tidak dilanjutkan lagi kasus ini," terangnya.
Diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi tepatnya di Jalan Dr J Leimena Desa Riang, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (23/2/2022) Pukul 06.10 Wit.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza berplat nomor De 1310 AD dan satu unit sepeda Motor Yamaha Mio M3 DE 2776 NS.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor Angga Salatalohy (26) tewas ditempat.(*)