Maluku Terkini
Polisi soal Anggota DPRD Maluku Diduga Lakukan KDRT Belum Dipanggil: Kasusnya Masih Diselidiki
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, terlapor belum dimintai keterangan karena penyidik masih terus menyelidiki.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Seorang istri anggota DPRD Maluku berinisial NC melaporkan suaminya sendiri ke polisi.
Diduga, pria berinisial RR itu berselingkuh dengan wanita idaman lain hingga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tak tahan dengan perlakuan seperti itu, akhirnya sang istri melaporkan politisi Partai Golkar itu, ke polisi, Jumat (25/2/2022).
Namun hingga saat ini, RR belum diperiksa polisi.
Baca juga: Hingga Sekarang, Polisi Belum Periksa Anggota DPRD Maluku yang Dilaporkan Selingkuh dan KDRT
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, terlapor belum dimintai keterangan karena penyidik masih terus melakukan upaya penyelidikan atas laporan kasus tersebut.
“Polisi baru menerima laporan itu pada Jumat (25/2/2022). Untuk itu, saat ini masih kita tindak lanjuti dengan penyelidikan," ucap Roem saat diwawancarai TribunAmbon di Rpatama Polda Maluku Rabu (2/3/2022).
Roem menuturkan, pihaknya sementara masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dari istri terlapor.
“Jadi tidak berarti bahwa orang yang dilaporkan itu sudah bersalah dan orang yang melaporkan adalah benar. Jadinya semua laporan yang masuk ke polisi harus dilakukan penyelidikkan dulu apakah itu didukung alat bukti atau tidak," ucap dia.
Roem menambahkan, apabila alat bukti sudah cukup dan terbukti adanya tindak pidana, maka tentunya akan segera diproses.
“Masalah ini kan masih pelaporan jadi polisi masih diselidiki dulu. Yang terlapor disertakan alat bukti pendukung baru kita akan memanggil dan proses,” tandas Roem.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh istrinya Novita Camaerlin pada Jumat (25/2/2022).
Novita melaporkan suaminya itu atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan serta penelantaran keluarga.
Saat mendatangi Polda Maluku, Novita didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Universitas Pattimura Ambon. (*)