Segera Bebas dari Hukuman 10 Tahun Penjara, Angelina Sondakh justru Sering Menangis dan Susah Tidur

Segera bebas dari hukuman 10 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Angelina Sondakh justru kerap menangis hingga tak bisa tidur.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Segera bebas dari hukuman 10 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Angelina Sondakh justru kerap menangis hingga tak bisa tidur. 

TRIBUNAMBON.COM - Angelina Sondakh segera bebas dari penjara pada April 2022 mendatang.

Menjelang hari kebebasannya, Angelina Sondakh justru kerap menangis hingga tak bisa tidur.

Angelina Sondakh selama ini telah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur atas kasus korupsi.

Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti pun menjelaskan kondisi terkini kliennya jelang pembebasan.

Angelina Sondakh, kata Krisna, sehat secara fisik, tetapi psikisnya sedang dalam kondisi kurang baik.

"Artinya kalau secara fisik apapun beliau mantan Ratu Indonesia, pasti terlihat cantik lah, aura kecantikannya tuh tetap masih ada enggak pudar,” kata Krisna, Selasa (1/3/2022) mengutip Kompas.com.

Baca juga: Elma Theana Minta Venna Melinda dan Ferry Irawan Bayar Gaji Krunya meski Tak jadi Pakai Jasa WO

Krisna menyebut kliennya lebih sering menangis di hari-hari terakhir masa hukumannya hingga susah tidur.

“Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Krisna mengungkapkan kliennya akan bebas pekan depan.

Krisna pun memastikan administrasi pembebasan Angelina Somdakh sudah lengkap.

"Insya Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti.

Ia mengatakan Angelina Sondakh sebenarnya bisa lebih cepat keluar dari tahanan jika bisa membayar denda.

“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” lanjutnya.

Baca juga: Jelang Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Tak Mau Lagi Bahas Politik, Kapok dan Trauma?

Kasus Angelina Sondakh

Angelina menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved