Mlauku Terkini

Perangi Peredaran Halinar, Lapas Saumlaki Sidak Blok Hunian Narapidana

Tim pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki Ambon menggeledah blok dan kamar hunian Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Ju

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki Ambon
MALUKU: Tim pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki Ambon menggeledah blok dan kamar hunian Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Tim pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki Ambon menggeledah blok dan kamar hunian Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (25/2/2022).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki bebas Handpone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas yang didampingi oleh Pelaksana Harian Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi serta seluruh jajaran petugas pengamanan.

Kepala Lapas kelas III Saumlaki, David Lekatompessy sangat mengapresiasi jajarannya yang tetap melakukan langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas didalam lapas.

“Kita berkaca dari kasus-kasus viral yang terjadi dijajaran pemasyarakatan, akibat penggunaan listrik secara ilegal dan penyalahgunaan Hp, serta peredaran narkotika menciptakan citra buruk kita dimasyarakat,”ujar.

Untuk itu dia mengajak semua petugas pererat komitmen agar sama-sama memerangi peredaran halinar, sembari berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita selalu dilindungi dalam menjalankan tugas.

“Keamanan dan ketertiban di lapas adalah tanggung jawab bersama, mari kita ciptakan kondisi dan situasi yang kondusif,” tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved