Maluku Terkini
2 Pegawai Positif Covid-19, Dinas BKPSDM Buru Diliburkan
Seluruh pegawai pun dirumahkan sementara waktu, sejak Kamis (24/2/2022) hingga Senin (1/2/2022) awal Maret.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Aktivitas perkantoran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru dihentikan.
Seluruh pegawai pun dirumahkan sementara waktu, sejak Kamis (24/2/2022) hingga Senin (1/2/2022) awal Maret.
Kebijakan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE), Nomor 800/ 646/ BKPSDM/ 2022, tentang pemberitahuan isolasi mandiri dan aktivitas kantor ditutup.
Dalam SE tersebut dijelaskan, sesuai dengan hasil tracking dari tim Puskesmas Namlea, maka disampaikan kepada sukuruh ASN BKPSDM Kabupaten Buru, untuk melakukan isolasi mandiri selama lima hari.
Baca juga: Laka Lantas di Ambon Tewaskan Angga Salatalohy, Polisi Tetapkan Sopir Mobil Avanza sebagai Tersangka
Baca juga: Puluhan Bak Rendaman di Wasboli dan Sampeno - Pulau Buru Akhirnya Dibongkar Polisi
Dan segala aktivitas kantor sementara ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan Omicron.
Kepala Puskesmas Namlea, Wirma Taswir mengatakan, seluruh pegawai diisolasikan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan antigen ada dua pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Itu kemarin kita tracking atas dasar ada penemuan dua orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Taswir kepada TribunAmbon.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (25/2/2022).
Dia mengungkapkan, ada sebanyak 33 orang pegawai di lacak kemungkinan penyebaran Covid-19.
"Kemarin yang ditracking sebanyak 33 orang, diantaranya 26 pegawai negeri sipil (PNS), dan 7 pegawai tidak tetap (PTT), dan masih ada beberapa orang tidak hadir," ungkapnya.
Menurutnya, tujuan tracking untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, pukul 10:00 WIT, tidak ada aktivitas apapun di kantor BKPSDM.
Puntu masuk tampak digembok. (*)