Global

Ini Negara yang Melonggarkan Prokes, Tak Mewajibkan Masker dan Menggelar Konser

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menilai keputusan yang dilakukan beberapa negara tersebut masih terlalu prematur.

Editor: Adjeng Hatalea
(Unsplash/Yoav Aziz)
Pemandangan seperti ini tak akan ada lagi di New York, karena gubernur New York sudah melepas aturan penggunaan masker bagi warganya.(Unsplash/Yoav Aziz) 

Pengunjung klub malam hanya diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19. "Dalam beberapa minggu mendatang, kami akan terus maju di jalur pembukaan kembali ini," kata Mario.

2. Spanyol

Sehari sebelum Italia mengizinkan warganya melepas masker di luar ruangan, Spanyol telah lebih dulu melakukannya.

Perizinan tersebut lantaran tingkat vaksinasi di Spanyol yang sudah tinggi disertai dengan penurunan jumlah infeksi serta angka rawat inap yang lebih rendah daripada sebelumnya.

Sejak bulan Januari, tingkat penularan Covid-19 di Spanyol telah menurun. Kendati demikian, warga tetap wajib bermasker saat berada di ruang publik atau di dalam ruangan. Begitu juga ketika mereka berada di transportasi umum, ketika tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1,5 meter.

Dilansir dari ABC News, Kamis (10/2/2022), pihak pemerintahan Italia dan Spanyol sedang menguji tingkat vaksinasi di negara mereka. Pasalnya, 82% dari populasi warga negara tersebut telah memiliki dosis vaksin lengkap.

3. Denmark

Negara Denmark menjadi negara pertama di Uni Eropa yang mencabut aturan protokol kesehatan meskipun memiliki tingkat infeksi Covid-19 nomor dua tertinggi di dunia.

Pencabutan aturan protokol kesehatan tersebut meliputi aturan tentang penggunaan masker, pembatasan jarak, karantina bagi pelaku perjalanan yang disertai dengan hasil PCR negatif dan kartu vaksinasi, serta beberapa aturan lainnya.

Dilansir dari 1 News, Kamis (10/2/2022), para ahli kesehatan sepakat untuk mencabut aturan tersebut karena mereka tidak lagi melihat Covid-19 sebagai penyakit kritis sosial.

Selain itu lebih dari 80 persen warga Denmark telah memperoleh vaksinasi lengkap, bahkan 60 persennya telah memperoleh vaksinasi booster.

"Jika tidak ada ancaman dari virus, kami akan membuka diri, dan jika kami melihat virus meningkat dan rumah sakit semakin kewalahan, kami tutup lagi,” ujar Kepala dokter ICU di Kopenhagen utara, Dr Christian Wamberg.

4. Negara bagian di Amerika

Diberitakan dalam BBC News, Kamis (10/2/2022), Gubernur New York, Illinois, dan Massachusetts mengatakan mereka akan mengakhiri aturan penggunaan masker di negara bagian mereka.

Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan bahwa negara bagiannya akan berhenti mewajibkan orang untuk mengenakan masker dengan membuktikan kepemilikan bukti vaksin Covid-19 ketika memasuki sebagian besar tempat umum dalam ruangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved