Emas Gunung Botak

Michiel Tasane Dukung Penutupan Aktivitas di Tambang Emas Gunung Botak

Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Buru, Michiel Tasane mendukung langkah aparat kepolisian untuk menutup aktivitas di tambang emas Gu

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
Anggota DPRD Maluku Dapil Pulau Buru, Michiel Tasane saat diwawancarai, Senin (21/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Buru, Michiel Tasane mendukung langkah aparat kepolisian untuk menutup aktivitas di tambang emas Gunung Botak.

Hal ini ia sampaikan menyusul pemberitaan tentang Polres Pulau Buru yang telah kembali menyisir kawasan tambang Gunung Botak dari aktivitas penambang, Sabtu (19/2/2022) lalu.

“Saya sangat setuju dengan langkah yang diambil aparat kepolisian untuk memberhentikan aktivitas penambang disana,” kata Michiel Tasane kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Kata dia, tambang yang berlokasi di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely itu masih berstatus ilegal.

Baca juga: Alat Berat Berulah di Tambang Emas Gunung Botak, Kapolres Egia Segera Kirim Aparat

Sehingga diperlukan adanya payung hukum terlebih dulu yang bisa mengatur aktivitas penambang.

“Memang harus ditutup sementara sampai payung hukumnya sudah ada,” tandas Michiel.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru akan kembali menyisir kawasan tambang Gunung Botak dari aktivitas penambang.

"Kita akan lakukan penertiban di wilayah itu, dan kita akan pasang pos pengamanan agar tidak ada lagi ada aktivitas," kata Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (19/2/2022).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved