Ambon Hari Ini

Angkasa Pura Ambon Bantah Ada Pegawainya Ditangkap Kasus Narkoba

Angkasa Pura I Ambon membantah ada pegawainya yang telah ditangkap oleh Polda Maluku akibat mengkonsumsi sabu - sabu.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Polda Maluku
PT. Angkasa Pura 1 Ambon membantah ada pegaeainya yang ditangkap karena narkoba. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Angkasa Pura I Ambon membantah ada pegawainya yang telah ditangkap oleh Polda Maluku akibat mengkonsumsi sabu - sabu.

Hal itu disampaikan, Legal Compliance and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon, Aditya Narendra.

Narendra mengatakan, pelaku berinisial MST yang ditangkap merupakan pegawai Angkasa Pura Support yang bertugas sebagai tenaga outsourcing di Bandara Pattimura Ambon.

"Yang bersangkutan bukan pegawai Angkasa Pura I," kata Narendra kepada TribunAmbon.com, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Miliki Sabu, Seorang Pegawai Avsec Angkasa Pura di Ambon Dibekuk Polisi 

Narendra menyebut, apa yang dilakukan MST adalah perbuatan pribadi diluar kedinasan dan tidak ada sangkut paut dengan instansi.

Lanjutnya, MST saat ini telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Aviation Security (Avsec).

"Saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya," ungkapnya

Diketahui, MST dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan di depan Indomaret, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Ia diamankan bersama barang bukti 13 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol plastik obat bersama dengan alat timbangan kecil. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved