PPKM di Ambon
PPKM di Ambon, Rovik Afifuddin Minta Kebijakan Diperlonggar saat Ramadan 2022 Nanti
Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik Akbar Afifuddin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperlonggar kebijakan saat Ra
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik Akbar Afifuddin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperlonggar kebijakan saat Ramadan 2022 nanti.
Hal ini ia sampaikan menyusul adanya intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 untuk menerapkan PPKM Level 3 di Kota Ambon.
“Ini kan mau jelang bulan puasa, jangan sampai aktivitas masyarakat dibatasi lagi,” kata Rovik Afifuddin kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Kata dia, pada tahun sebelumnya masyarakat Kota Ambon sudah menjalani bulan puasa dengan aktivitas yang dibatasi.
Namun, untuk gelombang Covid-19 kedua ini, sudah ada pelaksanaan vaksinasi, bahkan pembentukan kekebalan kelompok juga sudah ada.
Sehingga untuk aktivitas masyarakat di Ramadan kali ini, diharapkan bisa normal tanpa dibatasi.
“Tahun lalu kita sudah menjalani bulan puasa dengan tidak normal, masa sekarang harus sama? Kan nanti ada banyak kegiatan-kegiatan berjamaah kenapa harus dibatasi lagi,” ungkapnya.
Diberitakan, Kota Ambon bakal menerapkan PPKM Level 3.
Penerapan ini menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 pada Selasa (14/2/2022) lalu.
Sementara, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.(*)