Emas di Gunung Botak
Polisi Pastikan Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak Telah Meninggalkan Lokasi
Polda Maluku memastikan ratusan penambang emas di Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sudah meninggalkan lokasi.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan, TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polda Maluku memastikan ratusan penambang emas di Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sudah meninggalkan lokasi.
Hal ini dikarenakan lokasi tambang emas gunung botak masih berstatus ilegal dan belum ada izin pengelolaan.
“Anggota kami di Polres Buru pada hari sabtu kemarin sudah memberikan sosialisasi kepada para penambang agar segera mengosongkan gunung tersebut dan diberi waktu selama lima hari untuk mengemas barang dan peralatan,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol, M Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com senin (7/2/2022).
Pengosongan dan penempatan personel Polri di lokasi penambangan, lanjut dia, untuk menjaga keamanan.
“Kita sangup mengamankan gunung botak dengan jangka waktu sampai enam bulan karena masaalah anggaran yakni makan dan minum anggota,” ujaranya
Untuk anggota yang ingin menjaga keamanan di Gunung Botak selama bertahun-tahun nantinya harus dibicarakan dulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, karena ini menyangkut anggaran Polisi yang terbatas.
“Saya rasa kita harus duduk bersama lagi pihak Kepolisian, Pemkab dan Pemda untuk membahas permasalahan di Gunung Botak agar mereka juga bisa membantu masalah anggran ,”tandasnya.
Diberitakan pekan sebelumnya, terjadi insiden penembakan yang dilakukan anggota Brimob Brigpol AB terhadap Mede Nurlatu, penambang di Gunung Botak, Pulau Buru Sabtu (29/1/2022) sore.
Pasca penembakan itu, meinggu (30/1/2022) Polisi kembali dikejutkan dengan penemuan jenazah Aladin alias Naruto (35) Korban diduga dibunuh.(*)