Jumat, 10 April 2026

Ambon Terkini

Empat Perwira Polresta Ambon Diganti, Salah Satunya Kapolsek Haruku

Dalam surat telegram tersebut di nomor 94 terdapat nama AKP Subhan Amin Kapolsek Pulau Haruku dimutasikan sebagai Ps Kasat Samapta Polresta Ambon meng

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Alfin
Iptu Izac Leatemia Kasubag Humas Polresta Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Empat Personil Polresta Ambon masuk dalam rotasi ratusan perwira menengah hingga tinggi yang dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

Salah satu perwira menengah yang bergeser, adalah jabatan Kapolsek Pulau Haruku.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor, ST/37/II/KEP/2022, tertanggal 4 Ferbuari 2022, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Denny Y Putro.

Dalam surat telegram tersebut di nomor 94 terdapat nama AKP Subhan Amin Kapolsek Pulau Haruku dimutasikan sebagai Ps Kasat Samapta Polresta Ambon menggantikan AKP Joseph de Fretes yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres SBT.

Baca juga: Tim Trauma Healing Hibur Anak-anak Pengungsi Kariu

Untuk jabatan Kapolsek Pulau Haruku yang ditinggalkan AKP Subhan Amin akan diisi oleh Iptu Julkisno Kaisupy.

Sedangkan jabatan Kapolsek Leihitu yang ditinggalkan Iptu Julkisno Kaisupy akan dipegang oleh Panit 1 unit 1 subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku, AKP Hasanudin.

Selanjutnya di nomor 100 terdapat Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Teddy kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps.Kabagbinopsnal Ditsamapta Polda Maluku.

Jabatan yang ditinggalkan Kompol Teddy akan diisi oleh Kompol Syarifuddin.

Kasubag Humas Polresta Ambon Iptu Izac Leatemia yang dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi tersebut.

Menurutnya, mutasi merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran roda organisasi.

“Ada mutasi dari Polda Maluku yang mana untuk Polresta Ambon itu, ada Kapolsek Haruku, Kapolsek Leihitu, Kasat Samapta dan Kabag Ops," ujar Leatemia Kepada TribunAmbon.com, minggu (6/2/2022).

Juru bicara Polresta Ambon ini mengaku, untuk serah terima jabatan ketiga perwira itu, akan dilakukan paling lambat 14 hari, pasca telegram tersebut dikeluarkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved