Bentrok di Pulau Haruku
Warga Tolak Jadi Saksi Bentrok di Pulau Haruku, Lotharia Latif; Ini Kesulitan Kami
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif membeberkan kesulitan mereka saat ini dalam menegakan hukum terkait pertikaian di Negeri Pelauw
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif membeberkan kesulitan mereka saat ini dalam penegakan hukum bentrokan warga di Pulau Haruku.
Kata dia, kesulitannya yakni terkait saksi pertikaian antar warga itu.
Pasalnya, warga malah menolak jadi saksi.
“Masyarakat ketika diajak untuk menjadi saksi mereka malah menolak. Ini menjadi kesulitan dan kendala kita saat ini,” kata Lotharia Latif kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (3/2/2022).
Padahal menurutnya, kesaksian dari masyarakat sangat dibutuhkan.
Karena termasuk dalam syarat konstruksi penegakan hukum yang ada.
“Kan dalam konstruksi penegakan hukum penemuan harus terpenuhi ada saksi, petunjuk, surat dan sebagainya. Sehingga kasus itu bisa diajukan ke pengadilan,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat seharusnya bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani masalah pertikaian dua desa bertetanggaan ini.
Baca juga: Benhur Minta Pembangunan Rumah Warga Kariu Rampung April 2022
Baca juga: Jangan Kontraktor, Benhur Minta TNI Polri Tangani Pembangunan Rumah Warga Kariuw
“Harapan saya supaya masyarakat harusnya lebih kooperatif lah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku sudah mengantongi nama terduga aktor dibalik pertikaian antar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Meski begitu, aparat masih memeriksa sejumlah saksi yang menguatkan dugaan polisi.
“Iya Angota Ditreskrimum dan satreskrin Polresta sudah dilapangan sudah kantongi nama aktor yang membuat pertikain, namun harus di pastikan dengan pemeriksaan saksi saksi dahulu," kata Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat. (*)