PPKM di Ambon

BREAKING NEWS; Ambon Kembali Level 2 PPKM Mikro

Louhenapessy mengatakan, beralihnya Ambon ke level dua seiring masuknya Ambon ke zona kuning peta penyebaran covid-19.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kota Ambon kembali akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 2.

Demikian disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama di Hotel Manise, Kamis (3/2/2022) sore.

Louhenapessy mengatakan, beralihnya Ambon ke level dua seiring masuknya Ambon ke zona kuning peta penyebaran covid-19.

“Dan PPKM ini ditetapkan oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Ambon sudah berada pada level 2 lagi, kemarin kita level 1 skrg level 2. Zona kemarin kita sempat level hijau, sekarang bergerak kembali ke zona kuning,” kata Louhenapessy.

Hal ini, Lanjut Louhenapessy, lantaran Kota Ambon alami lonjakan kasus sejak Senin (24/1/2022).

Baca juga: Wajib Tes Rapid Antigen, 25 Pegawai Pemkot Ambon Reaktif

Baca juga: Jangan Kontraktor, Benhur Minta TNI Polri Tangani Pembangunan Rumah Warga Kariuw

Tercatat per Rabu (2/2/2022) total kasus terkonfirmasi covid-19 di Ambon sebanyak 154 kasus dan meninggal dunia sebanyak 2 orang.

“Mulai dari kasus pertama satu minggu lalu tanggal 24 sampai dengan tanggal 2 kemarin, itu ternyata sudah mencapai 154 kasus dan yang tertinggal tanggal 1 itu kurang lebih 67 kasus. 154 kasus ini tersebar di 5 kecamatan dan masing-masing di sirimau 63 kasus, di nusaniwe 39 kasus, kemudian di teluk ambon 12 kasus, baguala 28 kasus dan leitisel itu 11 kasus. Jadi kesimpulannya dia sudah merata di seluruh kecamatan, walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi,” tandasnya.

Louhenapessy mengatakan, aturan PPKM Level 2 akan mulai diberlakukan per Senin (7/2/2022).

“Besok Jumat, Sabtu, Minggu, kita akan sosialisasi secara bersama. Dan hari senin kita akan terapkan itu waktu buka, jumlah pengunjung, kita akan tetapkan lagi sesuai dengan instruksi menteri yang terbaru dan berlaku hari Senin,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved