Ucapan Edy Mulyadi

Mengenal Sosok Edy Mulyadi yang Kini Ditahan, Berawal dari Ucapannya yang Hina Kalimantan

Edy Mulyadi langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 pagi.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Menurutnya, tempat jin buang anak adalah istilah yang merujuk pada tempat yang jauh.

Hal ini dikatakan Edy Mulyadi saat bertemu dengan sejumlah tokoh Kalimantan yang dipimpin oleh dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan, Muhammad Uhaib As'ad pada Senin (24/1/2022).

"Tempat jin buang anak itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," katanya dikutip dari KompasTV.

Edy Mulyadi juga mengaku tidak ada maksud untuk menghina.

Permohonan maaf juga disampaikan Edy Mulyadi lewat video di kanal YouTube-nya.

Baca juga: Polri Bantah Sengaja Bidik Edy Mulyadi Karena Kritis di Sosial Media

Dalam permintaan maafnya, Edy Mulyadi juga mengibaratkan Monas dan Bumi Serpong Damai yang dianggapnya sangat jauh dari tempat lainnya.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak' yang maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh."

"Selain itu juga dapat dicontohkan seperti BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat jin buang anak."

"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," kata Edy.

Ia juga menegaskan pernyataannya tersebut bukanlah bermaksud menghina atau menyudutkan.

"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan."

"Jadi sekali lagi, konteks jin buang anak dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu," tegasnya.

Baca juga: Edy Mulyadi Ngaku Kehilangan HP karena Panik, Tak Berniat Hilangkan Barang Bukti

Baca juga: Mantan Auditor Mabes Polri, Kombes Pol Edy Yudianto Resmi Jadi Irwasda Polda Maluku

Alasan Penahanan

Laporan demi laporan terkait Edy Mulyadi diterima polisi di sejumlah daerah.

Hingga akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih semua laporan yang ada untuk diusut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved