Ricuh di Gunung Botak

Tembak Warga di Gunung Botak, Kapolda Maluku Pastikan Tindak Tegas Bripka AB

Perbuatan oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB yang berani menghilangkan nyawa almarhum Mede Nurlatu pada Sabtu (29/1/2022) akan ditinPerbuatan oknum

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas Polda Maluku
MALUKU: Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB, Minggu (30/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Perbuatan oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB yang berani menghilangkan nyawa almarhum Mede Nurlatu pada Sabtu (29/1/2022) di area penambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat temui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022).

Orang nomor 1 Polda Maluku itu, mengaku saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah berada di Ambon untuk diproses.

"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," terangnya.

Lanjut dikatakanya, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.

"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," tegasnya. menjawab permintaan keluarga korban.

Kapolda meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.

Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.

"Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegasnya.

Seperti diberitakan, telah terjadi insiden penembakan oleh oknum Brimob Polda Maluku, yakni Brigpol Andreas Batuwael dari Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, terhadap seorang penambang, Mede Nurlatu.

Penembakan terjadi setelah sebelumnya terjadi adu mulut antara penambang dengan pelaku.

Lantas, ditengah perdebatan, AB langsung mengeluarkan senjata laras panjang dari tas dan langsung mengeluarkan tembakan.

"Awal kejadiannya begini, terkait dengan paritan milik Toni Batuwael, yang dibeking oleh oknum brimob dari Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, bernama Brigpol Andreas Batuwael, masalah dengan Andi Latbual, terkait dengan aktivitas kodok-kodok, lalu oknum brimob itu bilang, memangnya orang Buru sapa yang bisa larang, saya langsung tembak di sini," kata Wuder Nurlatu saat diwawancarai TribunAmbon.com di lokasi, Sabtu sore.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved