Maluku Terkini
Soal Kasus Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa, Tasane: Biarkan Para Penegak Hukum Bekerja
Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Buru Selatan, Michiel Tasane tak banyak komentar terkait masalah Tagop Soulissa.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Buru Selatan, Michiel Tasane tak banyak komentar terkait masalah Tagop Soulissa.
Kata dia, dugaan gratifikasi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 yang menyeret nama Mantan Bupati Tagop Soulissa itu biarkan penegak hukum yang tangani.
Mengingat, saat ini proses hukum masih sementara berjalan.
“Karena proses hukum masih berjalan biar para penegak hukum bekerja dulu,” kata Michiel Tasane kepada TribunAmbon.com melalui pesan singkatnya, Sabtu (22/1/2022) malam.
Baca juga: Kemenag: Umrah Tetap Dilanjutkan dengan Pengendalian Lebih Ketat
Wakil rakyat yang baru dilantik sejak Jumat (14/1/2022) lalu itu mengaku tidak ingin berkomentar apa-apa.
“Saya tidak bisa berkomentar apa-apa,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dugaan gratifikasi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 yang menyeret nama Mantan Bupati Tagop Soulissa.
Diantaranya dokumen proyek pekerjaan, hingga dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima terduga tersangka.
Diketahui hingga kini, KPK belum membuka siapa saja tersangka atas perkara itu.
Mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa masih diperiksa dan setelah penahanan baru akan disampaikan siapa saja tersangka kasus tersebut. (*)